Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam
konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan
wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan salama ini. Karakteristik
KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan
dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasarkan uraian di atas dapat
dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
1. Pemberian
Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
Pemberian
otonomi pendidikan yang luas pada sekolah merupakan kepedulian pemerintah
terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat serta upaya peningkatan mutu
pendidikan secara umum. KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan
pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum
sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga
diberkan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan
prioritas kebutuhan.
KTSP
merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan efisien pendidikan agar dapat
memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang
erat antara sekolah, masyarakat, industry, dan pemerintah dalam membentuk
pribadi peserta didik.[1]
2. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua
yang Tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum
didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi,
bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite
sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran.
Orang tua hendaknya tidak hanya
menjadikan sekolah sebagai tempat untuk sekedar menitipkan anak, memanfaatkan
kemampuan guru untuk mendidik anak-anaknya saja, akan tetapi orang tua yang
baik dan bijak akan berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memajukan
pendidikan, khususnya bagi sekolah dimana anak mereka dididik dan dibina.
3.
Kepemimpinan yang Demokratis dan Professional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan
professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum
merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional.
Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite
sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan.[2]
Kepala sekolah bertindak tegas dan
tetap menunjukan sikap ramah dan demokratis dalam mengambil setiap kebijakan
dan keputusan. Kepala sekolah tidak seharusnya bertindak memaksakan kehendak
dan bertindak egois, sehingga tidak akan ada suatu rasa mendendam antara kepala
sekolah dengan semua guru dan karyawan sekolah. Demikian juga dengan guru,
mengajar dengan professional sesuai bidang ajarnya, disiplin dalam menjalankan
tugas-tugas yang berkaitan dengan profesinya itu.
4.
Tim Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran
didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang
terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya,
pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya
masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh
semua pihak.
Semua elemen sekolah menjalankan tugas secara kompak satu dengan
yang lainnya dan harus ada ketransparanan hasil kinerjateam tersebut, sehingga
mampu menghasilkan suatu produk dengan nilai tambah tersendiri atau bisa member
kontribusi bagi inovasi pendidikan sekarang dan dimasa yang akan datang.[3]
[1]
Muhammad Joko
Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya.
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar) hal 19.
[2]
Rizky
Resta Fauzi, http://rizkyrestafauzis.blogspot.com/2012/11/makalah-kurikulum-tingkat-satuan.html, diakses tanggal 24 Februari 2015 pukul 06.00
WIB.
[3] Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2007) hal 9.