Rabu, 24 Juni 2015

LAPORAN TOUR BUDAYA MUSEUM BATIK DAN SULAM YOGYAKARTA



A.    LATAR BELAKANG PEMILIHAN OBJEK
Pada tanggal 2 Oktober 2009, batik disahkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO[1]. Indonesia patut berbangga karena bertambah lagi warisan budaya bangsa yang diakui oleh UNESCO, sehingga keberadaan masyarakat tidak hanya diapresiasi oleh masyarakat Indonesia saja, tapi juga oleh masyarakat dunia. Kini batik tidak hanya dikenakan dalam pertemuan-pertemuan resmi saja, melainkan telah merambah ke dalam kehidupan sehari-hari. Lihat saja di kampus, sekolah, mall, dan tempat umum lainnya, banyak orang yang kini suka mengenakan batik.
Sayangnya, meski kini telah banyak orang yang mengenakan batik, masih banyak juga yang tidak mengetahui seperti apa sejarah batik dan proses dibalik terciptanya kain batik.
“Tak kenal maka tak sayang”, semboyan tersebut memberikan inspiratif kepada penulis untuk memberikan gambaran tentang sejarah dan proses pembuatan batik, dengan harapan agar para pembaca semakin mengenal dan cinta dengan produk asli Indonesia. Penulis juga berharap agar generasi-generasi muda bangsa mau untuk mengembangkan dan melestarikan warisan budaya ini.
Museum Batik dan Sulam Yogyakarta penulis pilih sebagai objek kunjungan budaya ini, karena museum tersebut merupakan museum batik tertua di Yogyakarta yang banyak menyimpan koleksi-koleksi batik dari berbagai tempat dan dari zaman ke zaman.

B.     WAKTU KUNJUNGAN
Hari           : Senin, 30 Maret 2015
Pukul         : 10.00-11.30 WIB
Tiket          : Rp20.000,00/orang

C.    OBJEK KAJIAN
a.      Sejarah Museum Batik Yogyakarta
Museum Batik Yogyakarta merupakan Museum Batik pertama di Yogyakarta.
Beralamat di Jl. Dr. Sutomo No 13 A Yogyakarta (dari stasiun Lempuyangan ke selatan sekitar 1 km). Museum tersebut diresmikan pada tanggal 12 Mei 1977 oleh Kanwil P & K Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas prakarsa keluarga Hadi Nugroho.
Pada awalnya, Hadi Nugroho merasa gundah melihat banyak kain batik lawas berkualitas yang dipotong untuk keperluan garmen dan ekspor luar negeri. Ia dan sang istri, Dewi Sukaningsih pun mulai berkomitmen untuk mendirikan museum batik. Hadi Nugroho mulai memburu batik tanpa terkecuali batik koleksi kerabat mereka.
Pada tahun 2000, Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Museum Batik Yogyakarta atas karya sulaman terbesar berupa batik berukuran 90 x 400 cm2. Satu tahun kemudian, Museum Rekor Indonesia (MURI) kembali memberikan penghargaan sebagai pemrakarsa berdirinya museum sulaman yang pertama di Indonesia. Kini, Museum Batik Yogyakarta menyimpan  sekitar 1700 koleksi perbatikan yang meliputi batik cap, batik tulis, wajan, aneka canting dari generasi ke generasi, dan aneka ragam bentuk cap.

b.      Koleksi Museum
Museum tersebut menyimpan lebih dari 1.200 koleksi perbatikan yang terdiri dari 500 lembar kain batik tulis, 560 batik cap, 124 canting (alat pembatik), dan 35 wajan serta bahan pewarna, termasuk malam[2].
Koleksi museum ini terdiri berbagai batik gaya Yogyakarta, Solo/Surakarta, Pekalongan, dan gaya tradisional lainnya dalam bentuk kain panjang, sarung, dan sebagainya. Motifnya kebanyakan berupa motif pesisiran, pinggiran, terang bulan, dan motif esuk-sore.
Motif pesisiran cirinya diantaranya: warna cerah dan mencolok, motifnya bunga-bunga/ boketan (pengaruh dari Belanda), dan colour full (pngaruh dari China). Motif esuk sore dilatarbelakangi karena setelah Perang Dunia II kain sangat langka, sehingga dalam satu kain dibuat dua motif.
Beberapa jenis canting diantaranya: canting cecek (untuk membuat titik-titik), canting klowong (untuk membuat motif utama), dll.
Beberapa koleksinya yang terkenal antara lain: Kain Panjang Soga Jawa (1950-1960), Kain Panjang Soga Ergan Lama (tahun tidak tercatat), Sarung Isen-isen Antik (1880-1890), Sarung Isen-isen Antik (kelengan) (1880-1890) buatan Nyonya Belanda EV. Zeuylen dari Pekalongan, dan Sarung Panjang Soga Jawa (1920-1930) buatan Nyonya Lie Djing Kiem dari Yogyakarta. Semua koleksi yang ada dalam museum ini diperoleh dari keluarga pendiri Museum Batik Yogyakarta. Koleksi tertuanya adalah batik buatan tahun 1730.
Sedangkan, ratusan koleksi lainnya adalah hasil karya sendiri pemilik museum dan juga dari hibah beberapa orang misalnya Ang Dji Kiat dll. Beberapa koleksi sulaman diantaranya: gambar Presiden RI pertama Soekarno, mantan Presiden Soeharto, Megawati Soekarnoputri, dan Hamengkubuwono IX. Selain itu ada juga potret wajah pahlawan Imam Bonjol dan Pangeran Diponegoro. Ada pula sulaman wajah Paus Yohanes Paulus II dan Bunda Teresa dari India.

c.       Cara membatik
Berikut ini urutan membatik:
1.      Ngemplong
Ngemplong merupakan tahap paling awal atau pendahuluan, diawali dengan mencuci kain mori. Tujuannya adalah untuk menghilangkan kanji. Kemudian dilanjutkan dengan pengeloyoran, yaitu memasukkan kain mori ke minyak jarak atau minyak kacang yang sudah ada di dalam abu merang. Kain mori dimasukkan ke dalam minyak jarak agar kain menjadi lemas, sehingga daya serap terhadap zat warna lebih tinggi.
2.      Nyorek atau Memola
Nyorek atau memola adalah proses menjiplak atau membuat pola di atas kain mori dengan cara meniru pola motif yang sudah ada, atau biasa disebut dengan ngeblat. Pola biasanya dibuat di atas kertas roti terlebih dahulu, baru dijiplak sesuai pola di atas kain mori.
Tahapan ini dapat dilakukan secara langsung di atas kain atau menjiplaknya dengan menggunakan pensil atau canting. Namun agar proses pewarnaan bisa berhasil dengan baik, tidak pecah, dan sempurna, maka proses batikannya perlu diulang pada sisi kain di baliknya. Proses ini disebut ganggang.
3.      Mbathik
Mbathik merupakan tahap berikutnya, dengan cara menorehkan malam batik ke kain mori, dimulai dari nglowong (menggambar garis-garis di luar pola) dan isen-isen (mengisi pola dengan berbagai macam bentuk). Di dalam proses isen-isen terdapat istilah nyecek, yaitu membuat isian dalam pola yang sudah dibuat dengan cara memberi titik-titik (nitik). Ada pula istilah nruntum, yang hampir sama dengan isen-isen, tetapi lebih rumit.
4.      Nembok
Nembok adalah proses menutupi bagian-bagian yang tidak boleh terkena warna dasar, dalam hal ini warna biru, dengan menggunakan malam. Bagian tersebut ditutup dengan lapisan malam yang tebal seolah-olah merupakan tembok penahan.
5.      Medel
Medel adalah proses pencelupan kain yang sudah dibatik ke cairan warna secara berulang-ulang sehingga mendapatkan warna yang diinginkan.
6.      Ngerok dan Mbirah
Pada proses ini, malam pada kain dikerok secara hati-hati dengan menggunakan lempengan logam, kemudian kain dibilas dengan air bersih. Setelah itu, kain diangin-anginkan.
7.      Mbironi
Mbironi adalah menutupi warna biru dan isen-isen pola yang berupa cecek atau titik dengan menggunakan malam. Selain itu, ada juga proses ngrining, yaitu proses mengisi bagian yang belum diwarnai dengan motif tertentu. Biasanya, ngrining dilakukan setelah proses pewarnaan dilakukan.
8.      Menyoga
Menyoga berasal dari kata soga, yaitu sejenis kayu yang digunakan untuk mendapatkan warna cokelat. Adapun caranya adalah dengan mencelupkan kain ke dalam campuran warna cokelat tersebut.
9.      Nglorod
Nglorod merupakan tahapan akhir dalam proses pembuatan sehelai kain batik tulis maupun batik cap yang menggunakan perintang warna (malam). Dalam tahap ini, pembatik melepaskan seluruh malam (lilin) dengan cara memasukkan kain yang sudah cukup tua warnanya ke dalam air mendidih.
Setelah diangkat, kain dibilas dengan air bersih dan kemudian diangin-arginkan hingga kering. Proses membuat batik memang cukup lama. Proses awal hingga proses akhir bisa melibatkan beberapa orang, dan penyelesaian suatu tahapan proses juga memakan waktu. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika kain batik tulis berharga cukup tinggi.

d.      Nilai-Nilai Pendidikan
Banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dari warisan budaya ini, diantaranya:
a.       Ketekunan, Keuletan, Ketelitian serta Kesabaran
Dalam pembuatan sebuah batik tulis yang penuh nilai estetik tidaklah mudah, diperlukan ketekunan, ketelitian serta kesabaran yang tinggi. Ini memberikan pelajaran pada kita bahwa untuk mencapai sebuah cita-cita yang tinggi diperlukan usaha-usaha yang tinggi juga, tidak ada sebuah cita-cita yang pencapaiannya secara instan tanpa usaha.
b.      Tidak perlu khawatir dan takut
Seharusnya kita tak perlu khawatir dan takut, apabila batik tulis kita ditiru atau diproduksi oleh negara lain. Melukis di atas kain, dapat dilakukan oleh siapa saja di penjuru dunia, di negara mana saja. Sudah dapat dipastikan, hasil karya batik akan mempunyai sentuhan seni, motif dan ragam hias yang berbeda. Teknik pembuatan batik tulis dan teknik pewarnaannya tentu tidak sama di setiap negara. Bukankah budaya kita terkenal “kuat” serta “tahan uji” dan tidak mudah dipengaruhi oleh siapapun? Bukankah budaya kita merupakan budaya yang besar, adiluhung, berbadan samudra yang tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh budaya lain? Budaya batik tulis yang telah mengakar pada kehidupan sampai pelosok perdesaan, takkan mudah lapuk oleh hujan, dan tak lekang oleh jaman.
Bukankah kita justru bangga, bila hasil karya budaya batik tulis kita diperagakan di negara lain yang sebenarnya merupakan promosi kekayaan budaya asli dari bumi persada Indonesia? Apabila kita merasa takut kehilangan sosok budaya batik tulis, seharusnya kita berlomba melakukan tindakan untuk saling memperkuat dan mempertahankan khasanah dan ragam budaya yang telah kita miliki.
c.       Konsep fitrah
Dari perspektif Islam batik punya makna filosofis, diantaranya: Batik yang beragam motif dan corak, bahan dasarnya adalah mori yang berwarna putih. Ini memberikan pelajaran bahwa diri manusia pada dasarnya bersih, lingkunganlah yang memberikan sentuhan motif dan corak pada diri manusia tersebut. Implementasi pendidikannya, sebagai calon guru dan calon orang tua, kita harus memberikan sesuatu yang terbaik untuk mendukung terbentuknya pribadi yang baik, luhur, berakhlak dan dapat menjadi insane kamil.
d.      Cintailah budaya local
Sebagai manusia yang tidak dapat terlepas dari budaya, kita harus mencintai dan merasa memiliki berbagai budaya yang ada di daerah kita. Nabi pun memberikan apresiasi terhadap budaya local, salah satunya tentang pakaian. Nabi sebagai penyempurna akhlak, tentunya jika berkehendak untuk membuat pakaian khas umat islam sangatlah mungkin, tetapi apa yang dilakukan beliau?, beliau tidak melakukan itu, justru malah tetap menggunakan pakaian yang sudah ada dan menjadi budaya bangsa Arab. Kita yang hidup di Indonesia, khususnya di Yogyakarta, pakaian khas orang Yogyakarta adalah batik, maka kalau kita mengaku ittiba rosul maka pakaian yang kita gunakan adalah pakaian batik juga, sesuai dengan pakaian yang ada di daerah dimana kita tinggal tersebut.

D.    TUGAS DAN PERAN PENULIS
Penulis berkunjung bersama kelompok kami sejumlah 10 anak. Disana kami dipandu oleh Mbak Lia, Mba Bunga, dan Bapak Prayogo yang sudah disediakan oleh pengelola museum tersebut. Kami mengelilingi museum tersebut melihat, mengamati dan belajar tentang berbagai hal yang berkaitan dengan batik. Pengelola museum menawari kami untuk kursus membatik disana, karena keterbatasan waktu kami belum bisa belajar langsung proses membatiknya, hanya mlihat beberapa orang yang sedang membatik disana. Kami bertanya kepada pemandu tentang berbagai hal yang berhubungan dengan batik dan museum tersebut, dan data yang kami proleh seperti apa yang telah kami laporkan di atas.







[1] Wikipedia.org
[2] Diolah dari berbagai sumber

Selasa, 19 Mei 2015

MANAJEMEN PEMBIAYAAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam lingkungan sekolah, masalah pembiayaan merupakan masalah urgen karena menyangkut dengan sektor-sektor yang lain. Masalah pembiayaan ini erat kaitannya dengan masalah uang dan anggaran. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber pendapatan untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan demi kelancaran dalam belajar. Kita lihat di sekeliling kita, jika bagian pembiayaan tidak berjalan dengan baik, maka bidang– bidang lain akan menerima imbas keterbengkalaiaannya.
Manajemen pembiayaan pendidikan, harus ditangani oleh orang-orang yang ahli dan kompeten. Apalagi di zaman seperti di Indonesia seperti ini. Tindak kriminal KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) sudah menjamur, bahkan membudaya. Oleh karena itu, agar suatu lembaga pendidikan bisa berjalan baik, dalam bisa dimulai dari manusianya kemudian kemampuannya dalam memanajeri bidang keahliannya dan mungkin bisa diberikan kriteria khusus pada bagian manajemen pembiayaan agar kesalahan dan tindak kecurangan bisa diminimalisasi.
B.       Rumusan Masalah
     Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian dari pembiayaan pendidikan ?
2.      Apa saja karakteristik pembiayaan pendidikan?        
3.      Apa saja faktor yang mempengaruhi anggaran pendidikan? 
4.      Apa saja asas-asas anggaran pendidikan?
5.      Apa yang dimaksud dengan anggaran rutin dan anggaran pembangunan?
6.      Apa yang dimaksud dengan SPP, DPP dan RAPBS?
C.      Tujuan Penyusunan Makalah
     Tujuan penyusunan makalah ini adalah :
1.      Menjelaskan pengertian dari pembiayaan pendidikan
2.      Menyebutkand dan menjelaskan karakteristik pembiayaan pendidikan
3.      Meyebutkan dan mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi anggaran pendidikan
4.      Menjelaskan asas-asas yang menjadi pedoman dalam anggaran pendidikan
5.      Menjelaskan anggaran rutin dan anggaran pembangunan
6.      Menjelaskan SPP, DPP, dan RAPBS
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pembiayaan Pendidikan   
1.      Pembiayaan Pendidikan
           Sebelum memasuki lebih jauh mengenai manajemen pembiayaan, terlebih dahulu kita mengurai dan menjelaskan mengenai pembiayaan pendidikan.      
          Kata pembiayaan berasal dari kata dasar biaya yang artinya uang yang dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dsb) sesuatu; ongkos; belanja; pengeluaran, sedangkan kata pembiayaan sendiri berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya.
                                    John Dewey mendefinisikan pendidikan sebagai proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia.[1] Berbeda dengan Ki Hajar Dewantara yang mendefinisikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran, serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup  dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.[2]
                                    Di dalam undang-undang no 20 tahun 2003 juga telah didefinisikan mengenai pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadaar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara atif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan negara.[3]
           Biaya pendidikan adalah total biaya yang dikeluarkan baik oleh individu peserta didik, keluarga yang menyekolahkan anak, warga masyarakat perorangan, kelompok masyarakat maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kelancaran pemerintah.[4]
           Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan penddikan dan alokasi pembiayaan pendidikan. Thomas John jjuga mengungkapkan dalam konsep pendidikan sedikitnya ada tiga pertanyaan yang terkait di dalamnya yaitu bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, darimana sumbernya, dan untuk apa/siapa dibelanjakan.[5]
           Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian pembiayaan pendidikan adalah segala biaya yang dikeluarkan baik oleh orang tua/wali murid maupun pemerintah demi kelancaran proses pendidikan.
2.      Kegiatan Pembiayaan
           Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (accounting), dan tahap penilaian (auditing).
a.       Budgeting
Budgeting atau penganggaran merupakan proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.  Fungsi dasar suatu anggaran adalah sebagai bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat analisis. Agar fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan, jumlah yang dicantumkan dalam anggaran adalah jumlah yang diperkirakan akan direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan. Jumlah tersebut diupayakan agar mendekati angka yang sebenarnya, termasuk di dalamnya adalah perhitungan pajak-pajak terkait yang menjadi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun dan kemudian diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana tersebut dihabiskan. Dengan rancangan yang demikian fungsi anggaran sebagai alat pengendalian kegiatan akan dapat diefektifkan. Langkah-langkah penyusunan anggaran yaitu:
Æ  Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
Æ  Menyusun rencana berdasar skala prioritas pelaksanaannya
Æ  Menentukan program kerja dan rincian program
Æ  Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
Æ  Menghitung dana yang dibutuhkan
Æ  Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, jumlah yang direalisasikan bisa jadi tidak sama dengan anggarannya. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran harus dianalisis penyebabnya, dan apabila diperlukan dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan. Perbedaan antara realisasi pengeluaran dengan anggarannya bisa terjadi karena:
Æ  Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
Æ  Terjadinya penghematan atau pemborosan
Æ  Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
Æ  Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi
Æ  Penyusunan anggaran yang kurang tepat.
Anggaran bersifat luwes artinya apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan, maka anggaran dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu.
b.      Accounting (pembukuan)
Tahap kedua dari kegiatan pembiayaan adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan keuangan ini meliputi dua hal yaitu, pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan.
c.       Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kegiatan lain yang menyangkut manajemen pembiayaan adalah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kalangan internal lembaga atau eksternal yang menjadi stakeholder lembaga pendidikan. Pelaporan dapat dilakukan secara periodic seperti laporan tahunan dan laporan pada masa akhir jabatan pimpinan.[6]

B.       Karakteristik Pembiayaan Pendidikan
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah:
a.    Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi:
1.      Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk peyelenggaraan pendidikan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun ekstrakurikuler.
2.      Unit cost setengah lengkap, yaitu hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda.
3.      Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan melakukan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar menyangkut buku, alat pelajaran dan alat peraga. Dengan memperhitungkan unit cost ini maka diketahui manakah diantara bidang-bidang pelajaran yang diberikan di suatu sekolah yang paling mahal unit cost-nya.
b.      Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “Human Investmen”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia.
c.       Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah.
d.      Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum.
e.       Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun.[7]


C.      Faktor Yang Mempengaruhi Anggaran Pendidikan
1.      Faktor eksternal yaitu faktor yang ada diluar sistem pendidikan yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
à    Berkembangnya Demokrasi Pendidikan
Dahulu banyak negara yang dijajah oleh bangsa lain yang tidak memperbolehkan penduduknya untuk menikmati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia, demokrasi pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan ayat 2, konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
à  Kebijakan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan, misalnya kenaikan gaji guru.
à  Tuntutan akan Pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi di mana-mana. Di dalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dan segi kualitas yakni naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
à  Adanya Inflasi
Yang dimaksud inflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.

2.      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi  besarnya biaya pendidikan. Faktor tersebut antara lain :
à Tujuan Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubahnya tujuan pendidikan ke arah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan
à Pendekatan yang Digunakan
Strategi belajar mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratoriun menuntut lebih banyak biayajika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
à Materi yang Disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakannya praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hany dilaksanakan dengan  penyampaian teori.
à Tingkat dan Jenis Pendidikan
Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar,banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, biaya pendidikan di sekolah dasar akan jauh berbeda dengan biaya pendidikan di perguruan tinggi, apalagi bagi jurusan yang banyak memerlukan praktek.[8]
    
D.      Asas-Asas Anggaran Pendidikan
Uang negara merupakan milik seluruh rakyat yang diperoleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan terhadap uang negara tersebut diatur oleh beberapa ketentuan atau azas agar uang yang dijatahkan oleh pemerintah mengenai sasaran dengan tepat. Ketentuan atau azas tersebut antara lain:
1.    Azas Plafond
Artinya adalah anggaran belanja tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan. Misalnya jika dalam RAPBN telah ditetapkan bahwa anggaran pendidikan untuk tahun anggaran 1986/1987 adalah 12% dari seluruh anggaran belanja negara, dan kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dialokasikan sebesar 10 Milyar rupiah, maka walaupun ada kebutuhan mendesak atau ada kenaikan harga, permintaan tidak boleh melebihi anggarannya. Kekurangan biaya tersebut dapat diajukan pada tahun anggaran berikutnya.
2.    Asas Pengeluaran Berdasarkan mata anggaran
Pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan. Misalnya pembelian kertas sudah ditetapkan sebesar 1 juta rupiah, tetapi ternyata tidak cukup, kita tidak boleh semaunya menggeser uang pemeliharaan kendaraan dinas dipakai untuk menutup kekurangan anggaran kertas tersebut. Setiap anggaran yang telah disetujui telah pula dibagi-bagi menurut mata anggaran masing-masing. Penggeseran penggunaan hanya dapat dilakukan apabila ada ijin dari Direktorat Jenderal Anggaran Departemen.
3.    Azas Tidak Langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk keperluan pengeluaran. Setiap penerimaan uang, ,misalnya SPP disekolah harus disetorkan dulu ke bank atau kas negara. Kemudian jika kita akan minta hak yang telah dialokasikan, baru kemudian mengajukan permintaan ke kas negara. [9]
  
E.       Anggaran Rutin Dan Anggaran Pembangunan
1.    Anggaran Rutin
          Anggaran rutin adalah anggaran yang selalu ada sepanjang tahun. dalam anggaran rutin dikenal dengan istilah DUK (daftar usulan kegiatan) pra DIK, UKOR (uraian kegiatan operasional rutin) dan DIK (daftar isian kegiatan). Pengertian atau penjelasan tentang istilah yang digunakan dalam penyusunan rencana dan program rutin :
a.         Jenis pengeluaran adalah sekelompok mata anggaran yang mendukung atau menunjang suatu kegiatan. Dalam kegiatan rutin ada lima jenis pengeluaran yaitu, 1) belanja pegawai, 2) belanja barang, 3) belanja pemeliharaan, 4) belanja perjalanan, 5) subsidi/bantuan.
b.         Daftar isian kegiatan (DIK) : daftar yang berisi satu kegiatan dalam satu provinsi atau satu direktorat jendral untuk pelaksanaan anggaran belanja rutin.[10]
2.    Anggaran Pembangunan
                        Anggaran pembangunan, adanya tidak terus menerus setiap tahun. Dalam  istilah yang umum sering disebut dengan “Capital Cost” atau “Capital Outlay” (capital = modal : biaya yang digunakan untuk keperluan modal pertama atau buat tambahan, misalnya untuk penambahan lokal, pembelian alat-alat pembelajaran, pembelian kendaraan dinas, dan sebaganya yang dinyatakan dalan bentuk proyek. Anggaran pembangunan dapat digunakan untuk memenuhi keperrluan penting mendesak dan tidak terjangkau dengan anggaran rutin.[11]

F.       SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), DPP (Dana Penunjang Pendidikan), dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah)
3.       SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)
          SPP adalah sumbangan yang dikenakan kepada wajib bayar untuk digunakan bagi keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan. Wajib bayar adalah orang tua kandung, orang tua tiri, atau angkat atau wali siswa yang mengikuti pendidikan pada sekolah menengah, dibayar secara bulanan selama 12 bulan dalam satu tahun ajaran. Besarnya uang SPP tidak didasarkan pada kemampuan wajib bayar secara perorangan tetapi kemampuan rata-rata wajib bayar tersebut dan dinyatakan dalam bentuk kategori pungutan. Siswa yang terkena wajib pembayaran SPP dan tidak memenuhi kewajibannya, dikenakan sanksi oleh kepala sekolah sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku. Untuk kelancaran penerimaan dan penyetoran SPP, menteri pendidikan dan kebudayaan mengangkat bendahara penerima SPP di sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.         DPP (Dana Penunjang Pendidikan)
           Uang SPP yang disetorkan, dikembalikan lagi ke sekolah dalam wujud DPP, yang dimintakan dengan didasarkan atas data pendidikan, dasar perhitungan dan biaya satuan yang ditetapkan dalam keputusan bersama untuk pemantapan/penyesuaian penetapan dan alikasi DPP ini selambat-lambatnya tanggal 15 September tahun ajaran yang bersangkutan, Kanwil harus sudah menyampaikan data pendidikan untuk masing-masing seklah pada keadaan tanggal 31 Agustus ke Sekjen Departemen Pendidikan dan Kebudayaan cq Biro Keuangan dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah cq Bagian Keuangan dan Kantor Wulayah Direktorat Jenderal yang bersangkutan. Untuk menyelenggarakan pengurursan DPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengangkat bendaharawan DPP pada sekolah menengah, Kandep, Kanwil dan Kantor Pusat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3.      RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah)
Rencana atau anggaran pembiayaan merupakan hal penting yang harus difikirkan matang-matang terlebih dahulu. Rencana atau anggaran pembiayaan menyangkut dengan pengelolaan uang yang diterima, akan diapakankah uang tersebut. Penganggaran uang tersebut dilakukan agar semua sektor yan dibutuhkan bisa benar-benar terpenuhi. Selain itu, anggaran bisa digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus terhadap pengelolaan uang yang dilakukan kepada pihak yang berwenang dan juga pihak-pihak yang telah membayar.
    Sumber pendapatan sekolah adalah pemerintah, orang tua siswa dan masyarakat. Pada tahun 1978 sumber-sumber pembiayaan sekolah terdiri atas :[12]
a.       ICW (Indonesia Comptabilities Wet dahulu Imdoche Comptabilitein Wet peraturan akuntansi, peraturan perbendaharaan yang berlaku di Indonesia), kemudia ICW dikenal sebagai uang yang berasal dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.
b.      SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)
c.       Sumbangan dari BP3 (dahulu POMG = Peraturan Orang Tua Siswa dan Guru). Sumber-sumber pembiayaan pendidikan di sekolah dikategorikan menjadi 5 yaitu,
-          Anggaran rutin dan AOBN (Anggaran Pembangunan)
-          Dana Penunjang Pendidikan
-          Bantuan Sumbangan dari BP3
-          Sumbangan dari Pemerintah Daerah Setempat (kalau ada)
-          Bantuan lain-lain
     Adapun proses penyusunan dan penjadwalan waktu adalah sebagai berikut :
a.       Awal tahun pelajaran, sekolah-sekolah menerima perintah dari kantor wilayah untuk mengajukan RAPBS untuk tahun yang bersangkutan
b.      RAPBS yang telah disusun oleh Kepala Sekolah dikirim dan dimintakan persetujua kepada Kepala Kantor Wilayah selambat-lambatnya tanggal 15 Juni telah diterima oleh kantor wilayah (ditandantangani oleh bagian perencanaan), sebanyak rangkap empat termasuk lembar aslinya. Besarnya biaya yang diajukan belum tentu seluruhnya disetujui Kanwil. Kegiatan yang boleh dibiayai hanya hal-hal yang diijinkan Kanwil yang meliputi (a) kegiatan belajar mengajar, (b) sarana, (c) honorarium, (d) bahan dan alat, (e) lain-lain seperti biaya pelaksanaan dinas, biaya penataran.
c.       RAPBS yang telah disetujui oleh pihak Kanwil diteruskan oleh BP3 sekolah yang bersangkutan selambat-lambatnya  tanggal 18 Juli yang kemudian dirapatkan atau dimusyawarahkan oleh BP3 sekitar tanggal 31 Juli
d.      Hasil musyawarah BP3, sebagai bukti dilampirkan juga notulen rapat selengkapnya, dimintakan persetujuan Pemerintah Daerah Tingkat II setempat, selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus.
e.       Setelah mendapat persetujuan Pemerintah Daerah Tingkat, BP3 dapat melaksanakan program-program kegiatannya, sekolah kemudian membuat RAPBS berdasarkan atas ersetujuan pemerintah tersebut.[13]



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam proses pendidikan. Dalam pembiayaan terdapat tiga kegiatan yakni budgeting, accounting dan auditing. Karakteristik pembiayaan pendidikan antara lain biaya pendidikan selalu naik, biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia, unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah, unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan, komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun. Faktor yang mempengaruhi anggaran pendidikan adalah faktor eksternal dan internal. Adapun asas yang menjadi landasan anggaran pendidikan antara lain azas Plafond, asas Pengeluaran Berdasarkan mata anggaran, azas Tidak Langsung.



DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta : Aditya Media, 2008
Hafid, Anwar, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan : Dilengkapi dengan undang-undang sistemppendidikan nasional no 4 tahun 1950, no 12 tahun 1954, no 2 tahun 1989, dan no 20 tahun 2003, Bandung : Alfabeta, 2013
http://infolantips.blogspot.com/2014/08/makalah-administrasi-pembiayaan.html?m=1, diakses pada hari Selasa, 14 April 2015 pukul 22.08 WIB
Suhardan, Dadang, dkk, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung : Alfabeta, 2012



                [1]Anwar Hafid, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan : Dilengkapi dengan undang-undang sistemppendidikan nasional no 4 tahun 1950, no 12 tahun 1954, no 2 tahun 1989, dan no 20 tahun 2003, (Bandung : Alfabeta, 2013), hlm. 28
                [2]Ibid,hlm.28-29
                [3] Ibid,hlm.29
[4] Dadang Suhardan, dkk, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, ( Bandung : Alfabeta : 2012), hlm. 22
[5] http://infolantips.blogspot.com/2014/08/makalah-administrasi-pembiayaan.html?m=1, diakses pada hari Selasa, 14 April 2015 pukul 22.08 WIB
[7] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana: Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 322-324
[8] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, … hlm. 320-322
[9] Suharsini Arikunto, dan Lia Yuliana,… hal. 319.
[10] Ibid, hal. 331-332
[11] Ibid, hal. 328-329
[12] Ibid, hal. 338-339
[13] Ibid, hal. 334