Selasa, 10 Januari 2017

KOMPETENSI SOSIAL GURU

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada Pasal 4 ayat 1, menyatakan “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajuan bangsa”. Pernyataan ini menunjukan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak dapat diurus dengan paradigma birokratik. Karena jika paradigma birokratik yang dikedepankan, tentu ruang kreatifitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya pada satuan pendidikan sesuai semangat UUSPN 2003 tersebut tidak akan terpenuhi.
Penyelenggaraan pendidikan secara demokratis khususnya dalam memberi layanan belajar kepada peserta didik mengandung dimensi social, oleh karena itu dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan social.
Standar kompetensi merupakan sebuah terobosan yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berusaha untuk memberikan gambaran mengenai hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berujung untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan keprofesionalitasan guru atau pembimbing.
Dan hal ini telah tercantum dalam undang-undang guru dan dosen yang menyebutkan bahwasanya seorang guru harus memiliki 4 kemampuan atau kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, bahkan ada rumusan yang lebih banyak lagi dengan menambahkan dengan kompetensi leadership yang tentunya bagi kita mahasiswa jurusan keguruan haruslah dapat memahami dan memiliki kelima kompetensi tersebut sebelum kita benar-benar menjadi seorang pendidik.
Bagaimana kompetensi-kompetensi tersebut dijelaskan, dalam makalah ini penyusun akan mengulas dan menjelaskan salah satu kompetensi tersebut yaitu kompetensi social.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kompetensi sosial?
2.      Apa  pentingnya kompetensi guru?
3.      Apa aspek-aspek kompetensi sosial guru?
4.      Apa saja indikator kompetensi sosial guru?
5.      Bagaimana karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial?
6.      Apa peran guru di masyarakat?
7.      Bagaimana cara mengembangkan kompetensi sosial guru?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian kompetensi sosial.
2.      Mengetahui pentingnya kompetensi sosial guru.
3.      Mengetahui aspek-aspek kompetensi sosial guru.
4.      Mengetahui indikator-indikator kompetensi sosial guru.
5.      Mengetahui karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial.
6.      Mengetahui peran guru di masyarakat.
7.      Mengetahui cara mengembangkan kompetensi sosial guru.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kompetensi Sosial
Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.[1] Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula.
Sedangkan menurut Spencer dan Spencer, kompetensi social adalah karakter sikap dan peilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul-simpul kerja sama dengan orang lain yang relative bersifat stabil ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja yang terbentuk melalui sinergi antara watak, konsep diri, motivasi internal serta kapasitas oengetahuan social.[2]
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar[3]. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
1.      Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.      Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
4.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta masyarakat sekitar.

B.     Pentingnya Kompetensi Sosial
Kompetensi social terkait dengan kemampuan guru sebagai mahluk social dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai mahluk social guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik dengan peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan social guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.[4]
Al-Ghazali memandang bahwasanya guru mengemban tugas sosiopolitik yaitu guru memiliki tugas untuk membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat Oleh karena itu seorang guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin[5]. Berkenaan dengan tanggung jawab guru harus mempertanggung jawabkan segala tindakanya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, berkaitan dengan wibawa seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, serta bertindak sesuia dengan kondisi peserta didik dan lingkunganya.
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.[6]

C.    Aspek-Aspek Kompetensi Sosial
Gullotta dkk (1990) mengemukakan beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu[7]:
1.      Kapasitas kognitif, merupakan hal yang mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan masalah interpersonal.
2.      Keseimbangan antara kebutuhan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
3.      Keterampilan sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.

D.    Indikator Kompetensi Sosial
Kompetensi social menurut Slamet PH (2006) terdiri dari Sub-Kompetensi:[8]
1.      Memahami dan menghargai perbedaan (respek) serta memilikikemampuan mengelola konflik dan benturan.
2.      Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
3.      Membangun kerja tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah.
4.      Melaksanakan kominikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga sekolah, orangtua peserta didik dengan kesadaran sepenuhnya bahwa masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab terhadap kemajuan pembelajaran.
5.      Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
6.      Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya.
7.      Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hokum, dan profesionalisme).
Pada kompetensi social masyarakat adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diridengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan social serta tercapainya interaksi social secara objektif dan efisien. Ini merupakan penghargaan guru di masyarakat, sehingga mereka mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja yang nyata dan efisien, terutama dalam pendidikan nasional.
Kompetensi social mencakup perangkat perilaku yang menyangkut:
a.       Kemampuan interaktif; yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas interaksi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, memahami pengaruh orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan motif orang lai, mencapai rasa aman bersama orang lain.
b.      Ketrampilan memecahkan masalah kehidupan, seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami nilai kehidupan dan sebagainya.
Dari sub-ranah diatas, dijabarkan menjadi indicator-indikator untuk menilai kemampuan social guru, yaitu:[9]
1.      Berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesame pendidik.
3.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan tenanga kependidikan
4.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/ wali peserta didik.
5.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif masyarakat sekitar.
6.      Menguasasi langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/ materi bidang studi.
Menurut Panduan Serftifikasi Guru Tahun 2006 bahwa terdapat empat indikator untuk menilai kemampuan sosial seorang guru, yaitu:[10]
1.      Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3.      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Dengan demikian, indicator kemampuan social guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan.

E.     Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu[11]:
1.      Berkomunikasi secara santun
Les Giblin menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu:
a.       Ketahuilah apa yang ingin anda katakana
b.      Katakanlah dan duduklah
c.       Pandanglah pendengar
d.      Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
e.       Janganlah membuat sebuah pidato.
2.      Bergaul secara efektif
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi.
Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yakni[12]
1.      Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
2.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
3.      Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
4.      Memiliki pengetahuan tentang estetika.
5.      Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
6.      Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

F.     Peran Guru di Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut[13]:
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan masyarakat.
2.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat karena pada dasarnya guru adalah tokoh milik masyarakat.
3.      Guru merupakan teladan bagi masyarakat sehingga ia harus melaksanakan kode etiknya.
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Guru sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
2.      Guru sebagai Teladan di Masyarakat
Dalam kedudukan ini, guru tidak lagi dipandang sebagai pengajar di kelas, akan tetapi diharapkan pula tampil sebagai pendidik di masyarakat yang seyogyanya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
3.      Guru Memiliki Tanggungjawab Sosial
Peranan guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, akan tetapi harus memikul tanggungjawab yang lebih besar, yakni bekerjasama dengan pengelola pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, guru harus lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan di luar sekolah.

G.    Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial Guru
Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya.  Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu[14]:
1.      Kerja tim                                                         9. Toleransi
2.      Melihat peluang                                              10. Solusi konflik
3.      Peran dalam kegiatan kelompok                     11. Meneria perbedaan
4.      Tanggung jawab sebagai warga                      12. Kerjasama
5.      Kepemimpinan                                                13. Komunikasi
6.      Relawan sosial                                                14. Berempati
7.      Kedewasaan dalam berelasi                            15. Berbagi
8.      Kepedulian kepada sesame
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.  Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk: Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya.
Seorang guru yang memiliki kompetensi sosial akan diterima baik di lingkungan masyarakat sekitar. Hal tersebut terjadi karena dengan penguasaan kompetensi sosial bagi guru, maka ia mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang menjadi pegangan masyarakat dimana ia bertugas, serta mampu mengatasi masalah sosial yang timbul di masyarakat. Seorang guru juga menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh sebab itu kompetensi sosial perlu dimiliki oleh setiap guru agar nantinya ia mampu beradaptasi dan diterima oleh masyarakat dengan baik. Apabila guru bisa beradaptasi dengan baik dan tidak ada pertentangan di dalam masyarakat, maka tujuan pendidikan pun akan mudah untuk dicapai.
Kelima belas kecerdasan hidup dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik tersebut dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.





[1] Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter: Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2012), hal 124.
[2] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Refika Aditama, 2013)., hal 225
[3] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007),  hal 173.
[4] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013). Hlm 38
[5] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007),  hal 174.
[6] Ibid.
[7] Afdhol Abdul Manaf, Kompetensi Sosial Guru, http://afdholhanaf.blogspot.com/2013/09/ kompetensi-sosial-guru-oleh-afdhol_24.html, diakses tanggal 11 Oktober 2014, pukul 13.20 WIB
[8] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013). Hlm 38
[9] Sudarwan Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, (Bandung: Alfabeta, 2013). hlm. 27.
[10] Kompetensi Sosial Guru dalam  www.gamadidaktika.com
[11] Afdhol Abdul Manaf, Kompetensi Sosial Guru, http://afdholhanaf.blogspot.com/2013/09/ kompetensi-sosial-guru-oleh-afdhol_24.html, diakses tanggal 11 Oktober 2014, pukul 13.20 WIB
[12] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007),  hal 176.
[13] Ibid, hal 175.
[14] Kompetensi Sosial Guru dalam  www.gamadidaktika.com

1 komentar: