BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada
Pasal 4 ayat 1, menyatakan “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajuan bangsa”. Pernyataan ini
menunjukan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan,
tidak dapat diurus dengan paradigma birokratik. Karena jika paradigma
birokratik yang dikedepankan, tentu ruang kreatifitas dan inovasi dalam
penyelenggaraan pendidikan khususnya pada satuan pendidikan sesuai semangat
UUSPN 2003 tersebut tidak akan terpenuhi.
Penyelenggaraan pendidikan secara demokratis khususnya dalam
memberi layanan belajar kepada peserta didik mengandung dimensi social, oleh
karena itu dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan
social.
Standar kompetensi merupakan sebuah terobosan yang
dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berusaha untuk memberikan
gambaran mengenai hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berujung
untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia dengan
meningkatkan keprofesionalitasan guru atau pembimbing.
Dan hal ini telah tercantum dalam undang-undang
guru dan dosen yang menyebutkan bahwasanya seorang guru harus memiliki 4
kemampuan atau kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, profesional,
sosial, dan kepribadian, bahkan ada rumusan yang lebih banyak lagi dengan
menambahkan dengan kompetensi leadership yang tentunya bagi kita mahasiswa
jurusan keguruan haruslah dapat memahami dan memiliki kelima kompetensi
tersebut sebelum kita benar-benar menjadi seorang pendidik.
Bagaimana kompetensi-kompetensi tersebut
dijelaskan, dalam makalah ini penyusun akan mengulas dan menjelaskan salah satu
kompetensi tersebut yaitu kompetensi social.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian kompetensi sosial?
2.
Apa pentingnya kompetensi guru?
3.
Apa
aspek-aspek kompetensi sosial guru?
4.
Apa
saja indikator kompetensi sosial guru?
5.
Bagaimana
karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial?
6.
Apa
peran guru di masyarakat?
7.
Bagaimana
cara mengembangkan kompetensi sosial guru?
C.
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian kompetensi sosial.
2. Mengetahui pentingnya kompetensi sosial guru.
3. Mengetahui aspek-aspek kompetensi sosial guru.
4. Mengetahui indikator-indikator kompetensi sosial
guru.
5. Mengetahui karakteristik guru yang memiliki
kompetensi sosial.
6. Mengetahui peran guru di masyarakat.
7. Mengetahui cara mengembangkan kompetensi sosial
guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kompetensi Sosial
Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial
adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.[1]
Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta
didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya
komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat
mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula.
Sedangkan menurut Spencer dan Spencer, kompetensi
social adalah karakter sikap dan peilaku atau kemauan dan kemampuan untuk
membangun simpul-simpul kerja sama dengan orang lain yang relative bersifat
stabil ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja yang terbentuk melalui
sinergi antara watak, konsep diri, motivasi internal serta kapasitas
oengetahuan social.[2]
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat
(3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah
kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar[3].
Hal tersebut
diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya
memiliki kompetensi untuk:
1.
Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan
isyarat.
2.
Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi
secara fungsional.
3.
Bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
4.
Bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar.
Berdasarkan
beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa
kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses
pembelajaran serta masyarakat sekitar.
B.
Pentingnya
Kompetensi Sosial
Kompetensi social terkait dengan kemampuan guru sebagai mahluk
social dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai mahluk social guru
berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan
secara efektif dan menarik dengan peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan
sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan
dengan sekolah. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan social guru
tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai
masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.[4]
Al-Ghazali
memandang bahwasanya guru mengemban tugas sosiopolitik yaitu guru memiliki
tugas untuk membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakan keteraturan,
kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat Oleh karena itu seorang guru
harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, dan disiplin[5]. Berkenaan
dengan tanggung jawab guru harus mempertanggung jawabkan segala tindakanya
dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, berkaitan
dengan wibawa seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri
terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, serta bertindak
sesuia dengan kondisi peserta didik dan lingkunganya.
Sebagai individu yang berkecimpung dalam
pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik.
Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat
dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru
bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang
disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru
haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat
melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai
yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga
tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi
benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses
pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial
agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat
menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.[6]
C.
Aspek-Aspek Kompetensi Sosial
Gullotta dkk
(1990) mengemukakan beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu[7]:
1.
Kapasitas kognitif, merupakan hal yang
mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal
positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan
memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan
masalah interpersonal.
2.
Keseimbangan antara kebutuhan bersosialisasi
dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan individu untuk
terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan orang lain.
Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu yang unik,
berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
3.
Keterampilan sosial dengan teman sebaya,
merupakan kecakapan individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya
sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan
dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.
D.
Indikator Kompetensi Sosial
Kompetensi
social menurut Slamet PH (2006) terdiri dari Sub-Kompetensi:[8]
1.
Memahami
dan menghargai perbedaan (respek) serta memilikikemampuan mengelola konflik dan
benturan.
2.
Melaksanakan
kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala
sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
3.
Membangun
kerja tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah.
4.
Melaksanakan
kominikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan
seluruh warga sekolah, orangtua peserta didik dengan kesadaran sepenuhnya bahwa
masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab terhadap kemajuan pembelajaran.
5.
Memiliki
kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang
berpengaruh terhadap tugasnya.
6.
Memiliki
kemampuan mendudukan dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat
sekitarnya.
7.
Melaksanakan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: partisipasi, transparansi,
akuntabilitas, penegakan hokum, dan profesionalisme).
Pada
kompetensi social masyarakat adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar
bagi pemahaman diridengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan social
serta tercapainya interaksi social secara objektif dan efisien. Ini merupakan
penghargaan guru di masyarakat, sehingga mereka mendapatkan kepuasan diri dan
menghasilkan kerja yang nyata dan efisien, terutama dalam pendidikan nasional.
Kompetensi social mencakup perangkat
perilaku yang menyangkut:
a.
Kemampuan
interaktif; yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas interaksi dengan orang
lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, memahami pengaruh
orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan motif orang lai, mencapai rasa
aman bersama orang lain.
b.
Ketrampilan
memecahkan masalah kehidupan, seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga,
memahami nilai kehidupan dan sebagainya.
Dari sub-ranah
diatas, dijabarkan menjadi indicator-indikator untuk menilai kemampuan social
guru, yaitu:[9]
1.
Berkomunikasi
secara efektif dengan peserta didik.
2.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesame pendidik.
3.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan tenanga kependidikan
4.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/ wali peserta didik.
5.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif masyarakat sekitar.
6.
Menguasasi
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/
materi bidang studi.
Menurut Panduan Serftifikasi Guru Tahun 2006
bahwa terdapat empat indikator untuk menilai kemampuan sosial seorang guru,
yaitu:[10]
1.
Bertindak objektif serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin,agama, ras, kondisi fisik, latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi.
2.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri
dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Dengan
demikian, indicator kemampuan social guru adalah mampu berkomunikasi dan
bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang
tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan
jaringan.
E.
Karakteristik
Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut
Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu[11]:
1. Berkomunikasi
secara santun
Les Giblin
menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu:
a.
Ketahuilah apa yang ingin anda katakana
b.
Katakanlah dan duduklah
c.
Pandanglah pendengar
d.
Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
e.
Janganlah membuat sebuah pidato.
2. Bergaul secara
efektif
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan
hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah
menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi.
Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki
agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun
dimasyarakat, yakni[12]:
1.
Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik
sosial maupun agama.
2.
Memiliki pengetahuan tentang budaya dan
tradisi.
3.
Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
4.
Memiliki pengetahuan tentang estetika.
5.
Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
6.
Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan
dan pekerjaan.
7.
Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
F.
Peran Guru di
Masyarakat
Guru merupakan
kunci penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh
karena itu, ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai
berikut[13]:
1.
Membantu sekolah dalam melaksanakan
tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan masyarakat.
2.
Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
masyarakat karena pada dasarnya guru adalah tokoh milik masyarakat.
3.
Guru merupakan teladan bagi masyarakat sehingga
ia harus melaksanakan kode etiknya.
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya
dengan kompetensi sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Guru sebagai Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang
peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru
sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat
agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
2.
Guru sebagai Teladan di Masyarakat
Dalam kedudukan
ini, guru tidak lagi dipandang sebagai pengajar di kelas, akan tetapi
diharapkan pula tampil sebagai pendidik di masyarakat yang seyogyanya
memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
3.
Guru Memiliki Tanggungjawab Sosial
Peranan guru di
sekolah tidak lagi terbatas untuk memberikan pembelajaran, akan tetapi harus
memikul tanggungjawab yang lebih besar, yakni bekerjasama dengan pengelola
pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, guru harus lebih
banyak melibatkan diri dalam kegiatan di luar sekolah.
G.
Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial Guru
Kemasan
pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan
siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik
masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang
mendukungnya. Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang
pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa
dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life
skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi
kompetensi sosial, yaitu[14]:
1.
Kerja tim 9.
Toleransi
2.
Melihat
peluang 10. Solusi konflik
3.
Peran dalam kegiatan
kelompok 11. Meneria perbedaan
4.
Tanggung jawab sebagai
warga 12. Kerjasama
5.
Kepemimpinan 13. Komunikasi
6.
Relawan
sosial 14. Berempati
7.
Kedewasaan dalam
berelasi 15. Berbagi
8.
Kepedulian kepada sesame
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat
dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial
bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan
menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan
atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan
kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi
masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial
yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara
efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga
sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial
masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam
RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dalam
kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru
harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara
efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir
adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitanya.
Seorang guru yang
memiliki kompetensi sosial akan diterima baik di lingkungan masyarakat sekitar.
Hal tersebut terjadi karena dengan penguasaan kompetensi sosial bagi guru, maka
ia mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, dapat menyesuaikan diri
dengan nilai-nilai yang menjadi pegangan masyarakat dimana ia bertugas, serta
mampu mengatasi masalah sosial yang timbul di masyarakat. Seorang guru juga
menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh sebab itu kompetensi sosial perlu
dimiliki oleh setiap guru agar nantinya ia mampu beradaptasi dan diterima oleh
masyarakat dengan baik. Apabila guru bisa beradaptasi dengan baik dan tidak ada
pertentangan di dalam masyarakat, maka tujuan pendidikan pun akan mudah untuk
dicapai.
Kelima
belas kecerdasan hidup dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik.
Topik-topik tersebut dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan
kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita.
Cara
mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi,
berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan
lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut
dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi
seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap
kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang
dihadapi oleh masyarakat.
[1]
Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter:
Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, (Yogyakarta:Pustaka
Pelajar, 2012), hal 124.
[2] Uhar
Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Refika Aditama, 2013).,
hal 225
[3] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal 173.
[4] Syaiful
Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2013). Hlm 38
[5]
E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal 174.
[7]
Afdhol Abdul
Manaf, Kompetensi Sosial Guru, http://afdholhanaf.blogspot.com/2013/09/
kompetensi-sosial-guru-oleh-afdhol_24.html, diakses tanggal 11 Oktober 2014,
pukul 13.20 WIB
[8] Syaiful
Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2013). Hlm 38
[9] Sudarwan
Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, (Bandung: Alfabeta,
2013). hlm. 27.
[10] Kompetensi Sosial Guru dalam www.gamadidaktika.com
[11]
Afdhol Abdul
Manaf, Kompetensi Sosial Guru, http://afdholhanaf.blogspot.com/2013/09/
kompetensi-sosial-guru-oleh-afdhol_24.html, diakses tanggal 11 Oktober 2014,
pukul 13.20 WIB
[12]
E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal 176.
[14] Kompetensi Sosial Guru dalam www.gamadidaktika.com
izin copas terima kasih sangat membantu
BalasHapus